Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

Tampilkan postingan dengan label Seputar Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seputar Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Pengertian Biaya Overhead Pabrik (BOP)

Pengertian Biaya Overhead Pabrik (BOP). Apa yang Dimaksud dengan Biaya Overhead Pabrik. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Biaya Overhead Pabrik serta Penggolongan Biaya Overhead Pabrik.

Definisi Biaya Overhead Pabrik

Biaya overhead pabrik (BOP) adalah biaya produksi selain bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung. Biaya overhead pabrik didefinisikan sebagai bahan tidak langsung, buruh tidak langsung, dan biaya-biaya lainnya yang tidak secara mudah diidentifikasikan atau dibebankan langsung pada suatu pekerjaan, hasil produksi, atau tujuan akhir biaya tertentu seperti kontrak-kontrak pemerintah.

Menurut Garrison, dkk (2013:56), Pengertian Biaya Overhead Pabrik adalah seluruh biaya manufaktur yang tidak termasuk dalam bahan langsung dan tenaga kerja langsung.

Menurut Halim (2005:90), Definisi Biaya Overhead Pabrik adalah seluruh biaya produksi yang tidak dapat diklasifikasikan sebagai biaya bahan baku langsung atau biaya tenaga kerja langsung.

Penggolongan Biaya Overhead Pabrik (BOP)

  • Penggolongan biaya overhead pabrik menurut sifatnya. Dalam perusahaan yang produksinya berdasarkan pesanan, biaya overhead pabrik adalah biaya produksi selain biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung. Biaya-biaya produksi yang termasuk dalam biaya overhead pabrik dikelompokan menjadi beberapa golongan di bawah ini: (a) Biaya bahan penolong (b) Biaya reparasi dan pemeliharaan (c) Biaya tenaga kerja tidak langsung (d) Biaya yang timbul sebagai akibat penilaian terhadap aktiva tetap (e) Biaya yang timbul sebagai akibat berlalunya waktu (f) Biaya overhead pabrik lain yang secara langsung memerlukan pengeluaran uang tunai.
  • Penggolongan biaya overhead pabrik menurut perilakunya dalam hubungannya dengan perubahan volume kegiatan. Dilihat dari perilaku unsur-unsur biaya overhead pabrik dalam hubungannya dengan perubahan volume kegiatan, biaya overhead pabrik dapat dibagi menjadi tiga golongan: biaya overhead pabrik tetap, biaya overhead pabrik variabel dan biaya overhead pabrik semivariabel.
  • Penggolongan biaya overhead pabrik menurut hubungannya dengan departemen. Apabila selain memiliki departemen produksi perusahaan juga mempunyai departemen-departemen pembantu seperti misalnya departemen pembangkit tenaga listrik, departemen dan perawatan bengkel, maka biaya overhead pabrik meliputi juga semua jenis biaya yang terjadi di departemen-departemen pembantu ini, yang meliputi biaya tenaga kerja, depresiasi, reparasi dan pemeliharaan aktiva tetap, asuransi yang terjadi di departemen pembantu tersebut.

Pengertian Akuntansi Biaya Serta Tujuan Dan Fungsinya

Pengertian Akuntansi Biaya Serta Tujuan Dan Fungsinya

Pengertian Akuntansi Biaya Serta Tujuan Dan Fungsinya. Dalam akuntansi, yang dimaksud dengan biaya adalah aliran sumber daya yang dihitung dalam satuan monometer yang dikeluarkan untuk memperoleh persediaan, tenaga kerja, peralatan, jasa, produk, dan benda lain untuk memperoleh suatu manfaat. Ciri utama yang membedakan akuntansi biaya dengan akuntansi yang lain adalah kajian datanya.

Pengertian Akuntansi Biaya Serta Tujuan Dan Fungsinya

Akuntansi biaya mengkaji data biaya untuk digolongkan, dicatat, dianalisis dan dilaporkan dalam laporan informasi akuntansi. Akuntansi biaya pernah dianggap hanya berlaku dalam perusahaan manufaktur, tetapi pada saat ini setiap jenis dan ukuran organisasi memperoleh manfaat dari penggunaan akuntansi biaya. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Akuntansi biaya, Tujuan Akuntansi Biaya, Fungsi Akuntansi Biaya dan Tugas sebuah proses akuntansi biaya.

Definisi Akuntansi Biaya

Akuntansi biaya adalah suatu bidang akuntansi yang diperuntukkan bagi proses pelacakan, pencatatan, dan analisa terhadap biaya-biaya yang berhubungan dengan aktivitas suatu organisasi untuk menghasilkan barang atau jasa.

Definisi akuntansi biaya menurut Supriyono (1983:12) dalam bukunya Akuntansi Biaya, bahwa akuntansi biaya adalah “salah satu cabang akuntansi yang merupakan alat manajemen untuk memonitor dan merekam transaksi biaya secara sistematis serta menyajikan informasi biaya dalam bentuk laporan biaya”

Menurut Witjaksono (2006:3), akuntansi biaya sebagai Ilmu, dalam pengertian akuntansi biaya merupakan hal yang dapat dipelajari dan tentu saja telah memenuhi kaidah-kaidah tertentu untuk dapat diakui sebagai suatu disiplin ilmu; antara lain logis, dan telah diterima serta dipraktekkan oleh banyak orang. Dan akuntansi biaya sebagai seni, dalam pengertian bahwa akuntansi biaya merupakan bagian disiplin ilmu sosial yang karakteristiknya didasarkan atas suatu set asumsi tertentu. Asumsi tersebut dapat diungkapkan baik secara implisit maupun eksplisit. Dan perhitungan dalam akuntansi biaya sebenarnya merupakan model abstraksi dari dunia nyata, yang memiliki keterbatasan tergantung pada set asumsi yang membentuk model itu sendiri.

Menurut Carter (2009:11) akuntansi biaya adalah “penghitungan biaya dengan tujuan untuk aktivitas perencanaan dan pengendalian, perbaikan kualitas dan efisiensi, serta pembuatan keputusan yang bersifat rutin maupun strategis.

Ditinjau dari aktivitasnya, akuntansi biaya dapat didefinisikan sebagai proses pencatatan, penggolongan, peringkasan dan penyajian biaya-biaya pembuatan dan penjualan barang jadi (produk) atau penyerahan jasa dengan cara-cara tertentu serta menafsirkan hasilnya.

Apabila ditinjau dari fungsinya, akuntansi biaya dapat didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang menghasilkan informasi biaya yang dapat dipakai sebagai dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan manajemen.

Tujuan Akuntansi Biaya

  1. Menentukan harga pokok. Pada akuntansi keuangan, akuntansi biaya akan menyajikan informasi harga pokok dalam biaya historis, sedangkan pada akuntansi manajemen, akuntansi biaya tidak terikat kepada aturan tertentu tetapi disesuaikan dengan kebutuhan manajmen di dalam perusahaan.
  2. Mengendalikan biaya. Proses pengendalian biaya diawali dengan menentukan biaya yang harus dikeluarkan untuk memproduksi satu satuan produk, kemudian akuntansi biaya melakukan analisis terhadap penyimpangan dari biaya sesungguhnya dengan yang direncanakan.
  3. Pengambilan keputusan. Akuntansi biaya akan menyajikan informasi biaya yang berhubungan dengan masa depan, selanjutnya irmasi tersebut akan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan.

Fungsi Akuntansi Biaya

Akuntansi biaya merupakan alat yang dapat memberikan bantuan kepada manajemen dalam memimpin dan menjalankan operasi perusahaan khususnya dalam mengambil keputusan.

Akuntansi biaya berfungsi untuk mengukur pengorbanan nilai masukan tersebut guna menghasilkan informasi bagi manajemen yang salah satu manfaatnya adalah untuk mengukur apakah kegiatan usahanya menghasilkan laba atau sisa hasil usaha tersebut. Akuntansi biaya juga menghasilkan informasi biaya yang dapat dipakai oleh manajemen sebagai dasar untuk merencanakan alokasi sumber ekonomi yang dikorbankan untuk menghasilkan keluaran.

Tugas Sebuah Proses Akuntansi Biaya

  1. Menyediakan data yang diperlukan sebagai dasar perencanaan dan pengendalian kegiatan
  2. Menyediakan data biaya sebagai dasar pengambilan keputusan sehari-hari baik keputusan produksi normal maupun keputusan khusu untuk memilih alternative proyek yang harus diambil
  3. Ikut dalam proses memvariasikan penyusunan anggaran
  4. Menetapkan metode dan prosedur pengendalian baik berupa perbaikan operasi serta program pengurangan biaya (cost reduction program)
  5. Menyusun laporan biaya lengkap.

Pengertian Ekonomi Kreatif Serta Tantangan Dan Ruang Lingkupnya

Pengertian Ekonomi Kreatif Serta Tantangan Dan Ruang Lingkupnya

Pengertian Ekonomi Kreatif Serta Tantangan Dan Ruang Lingkupnya. Dewasa ini perkembangan ekonomi telah sampai level dimana kegiatan ekonomi harus mampu untuk menemukan inovasi dan kreativitas yang selalu baru. istilah Ekonomi Kreatif mulai ramai diperbincangkan sejak John Howkins, menulis buku "Creative Economy, How People Make Money from Ideas". Howkins mendefinisikan Ekonomi Kreatif sebagai kegiatan ekonomi dimana input dan outputnya adalah Gagasan. Atau dalam satu kalimat yang singkat, esensi dari kreativitas adalah gagasan. Maka dapat dibayangkan bahwa hanya dengan modal gagasan, seseorang yang kreatif dapat memperoleh penghasilan yang relatif tinggi. Berikut adalah Penjelasan Seputar Pengertian Ekonomi Kreatif, Tantangan Strategis Ekonomi Kreatif Dan Ruang lingkup ekonomi kreatif di Indonesia.

Pengertian Ekonomi Kreatif Serta Tantangan Dan Ruang Lingkupnya


Definisi Ekonomi Kreatif

Dikutip dari wikipedia definisi Ekonomi kreatif adalah merupakan sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama. Konsep ini biasanya akan didukung dengan keberadaan industri kreatif yang menjadi pengejawantahannya. Seiring berjalannya waktu, perkembangan ekonomi sampai pada taraf ekonomi kreatif setelah beberapa waktu sebelumnya, dunia dihadapi dengan konsep ekonomi informasi yang mana informasi menjadi hal yang utama dalam pengembangan ekonomi.

Kementerian Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.

Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008) merumuskan ekonomi kreatif sebagai upaya pembangunan ekonomi secara berkelanjutan melalui kreativitas dengan iklim perekonomian yang berdaya saing dan memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan.

Tantangan Strategis Ekonomi Kreatif

  1. Ketersediaan sumber daya kreatif (orang kreatif) profesional dan kompetitif;
  2. Ketersediaan sumber daya alam berkualitas, Beragam, dan kompetitif;
  3. Sumber daya budaya yang dapat diakses secara mudah;
  4. Serta industri yang berdaya saing, tumbuh, dan beragam.

Ruang lingkup ekonomi kreatif di Indonesia

  1. Periklanan (advertising): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa periklanan, yakni komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu. Meliputi proses kreasi, operasi, dan distribusi dari periklanan yang dihasilkan, misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi periklanan, media periklanan luar ruang, produksi material periklanan, promosi dan kampanye relasi publik.
  2. Kerajinan (craft): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat atau dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai proses penyelesaian produknya. Antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu dan besi), kaca, porselen, kain, marmer, tanah liat, dan kapur.
  3. Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan;
  4. Fesyen (fashion): kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultasi lini produk berikut distribusi produk fesyen;
  5. Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi atau festival film
  6. Permainan Interaktif (game): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Sub-sektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi;
  7. Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi atau komposisi, pertunjukkan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara;
  8. Seni Pertunjukkan (showbiz): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukkan. Misalnya, pertunjukkan wayang, balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukkan, tata panggung, dan tata pencahayaan;
  9. Penerbitan dan Percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi, saham dan surat berharga lainnya, paspor, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya.
  10. Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software): kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi, termasuk layanan jasa komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya
  11. Televisi & Radio (broadcasting): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar) siaran radio dan televisi;
  12. Riset dan Pengembangan (R&D): kegiatan kreatif terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi, serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut guna perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan dengan humaniora, seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.
  13. Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh, baik dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi). Misalnya arsitektur taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan sejarah, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal;
  14. Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni dan sejarah yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan internet, meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile, dan film;

Pengertian Penanaman modal asing Serta Fungsi Dan tujuannya

Pengertian Penanaman modal asing Serta Fungsi Dan tujuannya

Pengertian Penanaman modal asing Serta Fungsi Dan tujuannya. penanaman modal terbagi menjadi 2 bagian yaitu penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing. Yang mana penanam modal asing adalah perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Nah pada kesempatan kali ini kami menjelaskan seputar pengertian Penanaman modal asing, Fungsi Penanaman Modal Asing bagi Indonesia dan Tujuan Penanaman Modal Asing serta Faktor yang Mempengaruhi Berkurangnya PMA.

Pengertian Penanaman modal asing Serta Fungsi Dan tujuannya

Definisi Penanaman modal asing

Menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal pasal 1 angka (3) mengungkapkan bahwa Penanaman modal asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Prof M Sornarajah memberikan difinisi tentang penanaman modal asing adalah “ merupakan transfer modal baik nyata maupun tidak nyata dari suatu negara ke negara lain, tujuannnya untuk digunakan di negara tersebut agar menghasilkan keuntungan di bawah pengawasan dari pemilik modal, baik secara total maupun sebagian “

Seperti dikutip dari wikipedia. Penanaman Modal Asing (PMA) lebih banyak memiliki kelebihan diantaranya sifatnya jangka panjang, banyak memberikan adil (andil) dalam alih teknologi, alih keterampilan manajemen, membuka lapangan kerja baru. Lapangan kerja ini, sangat penting bagi negara sedang berkembang mengingat terbatasnya kemampuan pemerintah untuk penyediaan lapangan kerja.

Fungsi Penanaman Modal Asing bagi Indonesia

  1. Sumber dana modal asing dapat dimanfaatkan untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
  2. Modal asing dapat berperan penting dalam penggunaan dana untuk perbaikan structural agar menjadi lebih baik lagi.
  3. Membantu dalam proses industrilialisasi yang sedang dilaksanakan.
  4. Membantu dalam penyerapan tenaga kerja lebih banyak sehingga mampu mengurangi pengangguran.
  5. Mampu meningkatkan kesejahteraan pada masyarakat.
  6. Menjadi acuan agar ekonomi Indonesia semakin lebih baik lagi dari sebelumnya.
  7. Menambah cadangan devisa negara dengan pajak yang diberikan oleh penanam modal.

Tujuan Penanaman Modal Asing

  1. Untuk mendapatkan keuntungan berupa biaya produksi yang rendah, manfaat pajak lokal dan lain-lain.
  2. Untuk membuat rintangan perdagangan bagi perusahaan-perusahaan lain
  3. Untuk mendapatkan return yang lebih tinggi daripada di negara sendiri melalui tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sistem perpajakkan yang lebih menguntungkan dan infrastruktur yang lebih baik.
  4. Untuk menarik arus modal yang signifikan ke suatu negara

Faktor yang Mempengaruhi Berkurangnya PMA

  1. Instabilitas Politik dan Keamanan.
  2. Banyaknya kasus demonstrasi/ pemogokkan di bidang ketenagakerjaan.
  3. Pemahaman yang keliru terhadap pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Daerah serta belum lengkap dan jelasnya pedoman menyangkut tata cara pelaksanaan otonomi daerah.
  4. Kurangnya jaminan kepastian hukum.
  5. Lemahnya penegakkan hukum.
  6. Kurangnya jaminan/ perlindungan Investasi.
  7. Dicabutnya berbagai insentif di bidang perpajakkan
  8. Masih maraknya praktek KKN
  9. Citra buruk Indonesia sebagai negara yang bangkrut, diambang disintegrasi dan tidak berjalannya hukum secara efektif makin memerosotkan daya saing Indonesia dalam menarik investor untuk melakukan kegiatannya di Indonesia.
  10. Rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia

Pengertian Modal Serta Jenisnya

Pengertian Modal Serta Jenisnya

Pengertian Modal Serta Jenisnya. Masalah modal dalam perusahaan merupakan persoalan yang tak akan berakhir, mengingat bahwa masalah modal itu mengandung begitu banyak dan berbagai rupa aspek. Apa yang dimaksud dengan modal..? berikut adalah penjelasan seputar pengertian modal dan jenis-jenis modal.

Pengertian Modal Serta Jenisnya


Definisi Modal

Pengertian modal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam Listyawan Ardi Nugraha 2011:9) “modal adalah uang yang dipakai sebagai pokok (induk) untuk berdagang, melepas uang, dan sebagainya; harta benda (uang, barang, dan sebagainya) yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan sesuatu yang menambah kekayaan”. Modal dalam pengertian ini dapat diinterpretasikan sebagai sejumlah uang yang digunakan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan bisnis.

Menurut Schwiedland yang dikutip oleh Beckmann (1956: 31) mengungkapkan pengertian modal dalam artian yang lebih luas, di mana modal itu meliputi baik modal dalam bentuk uang (geldkapital), maupun dalam bentuk barang (sachkapital), misalnya mesin, barang-barang dagangan, dan lain sebagainya.

Menurut Prof. Bakker modal adalah baik yang berupa barang-barang kongkret yang masih ada dalam rumah tangga perusahaan yang terdapat di neraca sebelah debit, maupun berupa daya beli atau nilai tukar dari barang-barang itu yang tercatat di sebelah kredit.

Menurut Prof. Meij pengertian modal adalah “kolektivitas dari barang-barang modal” yang terdapat dalam neraca setelah debit, sedang yang dimaksudkan dengan barang-barang modal ialah semua barang yang ada dalam rumah tangga perusahaan dalam fungsi produktivitasnya untuk membentuk pendapatan. Yang dimaksudkan dengan “kekayaan” ialah “daya beli” yang terdapat dalam barang-barang modal. Dengan demikian maka kekayaan terdapat dalam neraca sebelah kredit.

Menurut Prof. Polak modal ialah sebagai kekuasaan untuk menggunakan barang-barang modal. Dengan demikian modal ialah terdapat di neraca sebelah kredit. Adapun yang dimaksud dengan barang-barang modal ialah barang-barang yang ada dalam perusahaan yang belum digunakan, jadi yang terdapat di neraca sebelah debit.

Jenis-Jenis Modal

  1. Modal Sendiri Menurut Mardiyatmo (2008) mengatakan bahwa modal sendiri adalah modal yang diperleh dari pemilik usaha itu sendiri. Modal sendiri terdiri dari tabungan, sumbangan, hibah, saudara, dan lain sebagainya.
  2. Modal asing adalah modal yang biasanya diperoleh dari pihak luar perusahaan dan biasanya diperoleh dari pinjaman. Keuntungan modal pinjaman adalah jumlahnya yang tidak terbatas, artinya tersedia dalam jumlah banyak.
  3. Modal Patungan. Selain modal sendiri atau pinjaman, juga bisa menggunakan modal patungan dengan cara berbagi kepemilikan usaha dengan orang lain. Caranya dengan menggabungkan antara modal sendiri dengan modal satu orang teman atau beberapa orang (yang berperan sebagai mitra usaha).

Pengertian Filsafat Ekonomi islam

Pengertian Filsafat Ekonomi islam

Pengertian Filsafat Ekonomi islam. Keberadaan Filsafat Ekonomi Islam bukan sekadar ihktiar dalam melakukan islamisasi ilmu pengetahuan semata, lebih dari itu keberadaan Filsafat Ekonomi Islam memberikan sumbangan pengetahuan dan keterlibatan dalam mengkonstruksi peradaban manusia, menuju peradaban perekonomian manusia yang lebih baik, yang didasarkan nilai-nilai pada ruh Islam yang universal. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian filsafat ekonomi islam.

Pengertian Filsafat Ekonomi islam

Definisi Filsafat Ekonomi Islam

Filsafat ekonomi Islam didasarkan pada konsep triangle: yakni filsafat Tuhan, manusia dan alam. Kunci filsafat ekonomi Islam terletak pada manusia dengan Tuhan, alam dan manusia lainnya. Dimensi filsafat ekonomi Islam inilah yang membedakan ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lainnya kapitalisme dan sosialisme. Filsafat ekonomi yang Islami, memiliki paradigma yang relevan dengan nilai-nilai logis, etis dan estetis yang Islami yang kemudian difungsionalkan ke tengah tingkah laku ekonomi manusia. Dari filsafat ekonomi ini diturunkan juga nilai-nilai instrumental sebagai perangkat peraturan permainan (rule of game) suatu kegiatan.

Pengertian Filsafat ekonomi Islam Upaya berpikir mendasar dan kritis untuk mendapatkan gambaran menyeluruh tentang ekonomi Islam (kegiatan ekonomi yang Islami dan ilmu ekonomi Islam).

Filsafat ekonomi Islam merujuk pada hakikat manusia sebagai manusia (dimensi insaniyyah) dan manusia sebagai hamba Allah (dimensi illahiyyah). Dalam filsafat ekonomi islam, keadilan merupakan nilai yang menjadi jalan menuju tujuan utama yakni, kesejahteraan.

Filsafat ekonomi Islam selaras dengan nilai-nilai logis, etis dan estetis yang islami kemudian difungsionalkan ke dalam aktivitas ekonomi manusia. Karena Islam universal dan komprehensif, maka ekonomi menjadi salah satu instrumen terpenting dalam hubungan horizontal antar manusia-manusia dan manusia-alam. Nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah lah yang mendasari setiap kegiatan ekonomi Islam.

Filsafat ekonomi islam adalah nilai-nilai filosofis/dasar ekonomi islam, yang merupakan norma abstrak dan cita-cita ekonomi islam, sementara asas-asasnya adalah nilai-nilai atau prinsip-prinsip umum dan bahwa filsafat ekonomi islam dapat disebut sebagai etika atau moral berekonomi.
.

Pengertian Rekening Koran Serta Fungsi Dan Sifatnya

Pengertian Rekening Koran Serta Fungsi Dan Sifatnya

Pengertian Rekening Koran Serta Fungsi Dan Sifatnya. Dalam dunia perbankan dikenal adanya pinjaman Rekening Koran, suatu sarana menabung dan pemberian kredit Rekening Koran oleh bank umum, saldonya bisa positif ataupun negatif dan dapat ditarik setiap saat dengan cek, bilyet giro, dan perintah pembayaran lainnya. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian rekening koran, fungsi dan Sifat rekening koran.

Pengertian Rekening Koran Serta Fungsi Dan Sifatnya

Definisi rekening koran

Di perbankan, rekening koran adalah merupakan ringkasan transaksi keuangan yang telah terjadi pada periode tertentu pada rekening bank yang dimiliki oleh individu atau perusahaan di lembaga keuangan.

Rekening koran umumnya dicetak secara berkala dan dikirim langsung ke pemegang rekening, atau hanya dicetak atas permintaan pemegang rekening. Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi pergeseran dalam pencetakan laporan elektronik tanpa kertas. Beberapa lembaga keuangan menawarkan nasabahnya untuk melihat atau mengunggah langsung rekening koran miliknya melalui situs web bank atau melalui aplikasi telepon pintar. Beberapa ATM juga menawarkan kemungkinan untuk mencetak riwayat transaksi atau mutasi rekening secara langsung.

Pada bank konvensional, istilah pinjaman Rekening Koran dikenal dengan fasilitas Overdraft. Istilah Overdraft digunakan pada bank konvensional dikarenakan ketika nasabah sudah mendapatkan persetujuan fasilitas Overdraft, maka nasabah tersebut dapat menarik dana di rekening giro melebihi saldo yang ada. Kelebihan penarikan tersebut akan menyebabkan saldo rekening giro nasabah menjadi minus sehingga terjadi overdraft atau cerukan. Saldo minus tersebut akan dihitung berdasarkan bunga harian. Ketika terjadi kredit dana ke rekening giro nasabah maka dana tersebut akan digunakan untuk mengurangi saldo minus nasabah.

Fungsi Rekening Koran

Rekening Koran pada dasarnya merupakan perkembangan dari rekening giro yang fungsinya menjadi dua, yaitu sarana untuk menabung dan penyaluran kredit Rekening Koran. Rekening Koran itu sendiri merupakan catatan yang dibuat oleh bank mengenai penyetoran, penarikan, dan saldonya untuk nasabah yang bersangkutan. Penyetoran yaitu semua nota kredit seperti setor tunai, setor kliring, jasa giro dan sebagainya yang dibukukan pada kolom kredit Rekening Koran. Penarikan dengan nota debit seperti cek, bilyet giro dan sebagainya dibukukan pada kolom debit Rekening Koran.

Sifat rekening koran

Rekening koran berisi informasi arus kas masuk/keluar dari rekening bersangkutan, jadi sifatnya sama dengan buku tabungan. Di dalamnya memuat informasi mengenai tanggal dan sandi transaksi, mutasi debet, mutasi kredit dan saldo. perbedaan dari kerua jenis ini adalah dari sisi pemiliknya, contohnya: kalau buku tabungan dibuka untuk nasabah (deposan) perorangan, sedangkan kalau rekening koran dibuka untuk nasabah entitas (corporate).

Referensi
https://id.wikipedia.org/wiki/Rekening_koran

Pengertian Transaksi serta jenis dan Alat Transaksi

Pengertian Transaksi serta jenis dan Alat Transaksi

Pengertian Transaksi serta jenis dan Alat Transaksi. Sering kali kita mendengar kata transaksi dalam kehidupan sehari-hari akan tetapi belum kita pahami apa itu transaksi. Nah Berikut adalah penjelasan seputar pengertian transaksi, Jenis Transaksi Dalam Perekonomian serta Alat Transaksi.

Pengertian Transaksi serta jenis dan Alat Transaksi


Definisi Transaksi

Transaksi adalah Transfer/perpindahan barang dari satu tahap ke tahap lain melalui teknologi yang terpisah. Satu tahapan selesai dan tahap berikutnya dimulai (Williamson,1985).

Transaksi Merupakan Perpindahan barang, jasa, informasi, pengetahuan dll, dari satu tempat (komunitas) ke tempat (komunitas) lain atau pemindahan barang dari produsen ke konsumen, atau pemindahan barang dari satu individu ke individu yang lain (Furubotn dan Richter, 2000). Transaksi fisik/delivery (Transaksi ekonomi/economic trasaction)

Transaksi adalah suatu aktifitas perusahaan yang menimbulkan perubahan terhadap posisi harta keuangan perusahaan, misalnya seperti menjual, membeli, membayar gaji, serta membayar berbagai macam biaya yang lainnya.

Secara Umum Transaksi adalah merupakan suatu kegiatan yang diakukan seseorang yang menimbulkan perubahan terhadap harta atau keuangan yang dipunyai baik itu bertambah ataupun berkurang. Misalnya menjual harta, membeli barang, membayar hutang, serta membayar berbagai macam biaya untuk memenuhi sebuah kebutuhan hidup.

Menurut Azhar Susanto (2013:8) Transaksi adalah peristiwa terjadinya aktivitas bisnis yang dilakukan oleh suatu perusahaan.

Menurut Mursyidi (2010:39), Transaksi adalah kejadian yang terjadi dalam dunia bisnis tidak hanya jual beli pembayaran dan penerimaan uang namun juga akibat adanya kehilangan kebakaran, arus dan juga peristiwa lain yang dapat dinilai dengan uang.

Menurut Skousen (2009:71) Transaksi adalah pertukaran barang dan jasa (baik individu, perusahaan-perusahaan dan organisasi lain) kejadian lain yang memiliki pengaruh ekonomi atas bisnis.

Jenis Transaksi Dalam Perekonomian

  1. Transaksi Tunai. Transaksi tunai merupakan transaksi yang menggunakan alat transaksi berupa uang kartal (uang kertas dan logam). Bank Indonesia sebagai bank sentral mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang kartal yang memfasilitasi transaksi tunai masyarakat.
  2. Transaksi Non Tunai. Transaksi non tunai merupakan perwujudan dari sistem Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) yang dilayani oleh sistem perbankan. Dunia perbankan secara tidak langsung menciptakan inovasi teknologi baru dalam sistem pembayaran. Indonesia menyambut baik kehadiran sistem pembayaran baru yang diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam bertransaksi. Hal ini terlihat dari banyaknya fasilitas sistem transaksi non tunai yang dikeluarkan oleh pihak bank.

Alat Transaksi

  1. Alat transaksi tunai berupa uang berbentuk kertas dan logam (uang kartal). Hingga saat ini uang kartal paling sering digunakan khususnya untuk transaksi bernilai kecil.
  2. Alat Transaksi Non Tunai (Uang Elektronik). Uang elektronik (electronic money) merupakan perwujudan atas system perbankan modern yang menggunakan system Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).

Pengertian APBD Serta Fungsi Dan Unsurnya

Pengertian APBD Serta Fungsi Dan Unsurnya

Pengertian APBD Serta Fungsi Dan Unsurnya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada hakekatnya merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di suatu daerah. Di dalam APBD tercermin kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan potensi dan sumber-sumber kekayaan daerah (UU Keuangan Negara, 2002).

Pengertian APBD Serta Fungsi Dan Unsurnya

Definisi APBD

Menurut Halim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah suatu anggaran daerah yang memiliki unsur-unsur sebagai berikut: rencana kegiatan suatu daerah, beserta uraiannya secara rinci; adanya sumber penerimaan yang merupakan target minimal untuk menutupi biaya-biaya yang sehubungan dengan aktivitas-aktivitas tersebut, dan adanya biaya-biaya yang merupakan batas maksimal pengeluaran-pengeluaran yang akan dilaksanakan; jenis kegiatan dan proyek yang dituangkan dalam bentuk angka; periode anggaran, yaitu biasanya 1 (satu) tahun.

Menurut UU No. 32 Tahun 2004 pasal 1 ayat 14, ” Anggaran pendapatan dan belanja daerah yang selanjutnya disebut APBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.”

Sedangkan menurut UU No. 33 Tahun 2004 menyatakan, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau yang disebut APBD adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, “APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 (satu) tahun anggaran terhitung 1 Januari sampai 31 Desember.”

APBD terdiri atas:
  1. Anggaran pendapatan, terdiri atas. Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan penerimaan lain-lain. Bagian dana perimbangan, yang meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus. Lain-lain pendapatan yang sah seperti dana hibah atau dana darurat.
  2. Anggaran belanja, yang digunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan di daerah.
  3. Pembiayaan, yaitu setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.

Fungsi APBD

  1. Fungsi otorisasi bermakna bahwa anggaran daerah menjadi dasar untuk merealisasi pendapatan, dan belanja pada tahun bersangkutan. Tanpa dianggarkan dalam APBD sebuah kegiatan tidak memiliki kekuatan untuk dilaksanakan.
  2. Fungsi perencanaan bermakna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
  3. Fungsi pengawasan mengandung makna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman untuk menilai keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintah daerah.
  4. Fungsi alokasi mengandung makna bahwa anggaran daerah harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, dan pemborosan sumberdaya, serta meningkatkan efisiensi, dan efektifitas perekonomian daerah.
  5. Fungsi distribusi memiliki makna bahwa kebijakan-kebijakan dalam penganggaran daerah harus memperhatikan rasa keadilan, dan kepatutan.
  6. Fungsi stabilitasi memliki makna bahwa anggaran daerah menjadi alat untuk memelihara, dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah.

Unsur-unsur APBD

  1. Rencana kegiatan suatu daerah, beserta uraiannya secara rinci.
  2. Adanya sumber penerimaan yang merupakan target minimal untuk menutupi biaya-biaya sehubungan dengan aktivitas tersebut, dan adanya biaya-biaya yang merupakan batas maksimal pengeluaran-pengeluaran yang akan dilaksanakan.
  3. Jenis kegiatan dan proyek yang dituangan dalam bentuk angka.
  4. Periode anggaran yang biasanya 1 (satu) tahun.


Pengertian Riba Serta Jenisnya

Pengertian Riba Serta Jenisnya

Pengertian Riba Serta Jenisnya. Sering kita mendengar kata Riba... Tahukah anda apa itu riba...? Riba merupakan suatu tambahan lebih dari modal asal, biasanya transaksi riba sering dijumpai dalam transaksi hutang piutang dimana kreditor meminta tambahan dari modal asal kepada debitor. tidak dapat dinafikkan bahwa dalam jual beli juga sering terjadi praktek riba, seperti menukar barang yang tidak sejenis, melebihkan atau mengurangkan timbangan atau dalam takaran. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian riba serta jenis-jenisnya.

Pengertian Riba Serta Jenisnya


Definisi Riba

Pengertian Riba adalah penetapan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam.

Dalam pengertian lain, secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar. Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil. Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, tetapi secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara batil atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam.

Kata riba berasal dari bahasa Arab, secara etimologis berarti tambahan (azziyadah), berkembang (an-numuw), membesar (al-'uluw) dan meningkat (al-irtifa'). Sehubungan dengan arti riba dari segi bahasa tersebut, ada ungkapan orang Arab kuno menyatakan sebagai berikut; arba fulan 'ala fulan idza azada 'alaihi (seorang melakukan riba terhadap orang lain jika di dalamnya terdapat unsur tambahan atau disebut liyarbu ma a'thaythum min syai'in lita'khuzu aktsara minhu (mengambil dari sesuatu yang kamu berikan dengan cara berlebih dari apa yang diberikan).

Dalam Islam, memungut riba atau mendapatkan keuntungan berupa riba pinjaman adalah haram. Ini dipertegas dalam Alquran Surah Al-Baqarah ayat 275 : ...padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba.... Pandangan ini juga yang mendorong maraknya perbankan syariah yang konsep keuntungan bagi penabung didapat dari sistem bagi hasil bukan dengan bunga seperti pada bank konvensional, karena menurut sebagian pendapat (termasuk Majelis Ulama Indonesia), bunga bank termasuk ke dalam riba.

Riba adalah tambahan (secara pasti atas pokok) yang diambil pemberi pinjaman (kreditur) atas peminjam (debitur) yang selaras dengan tempo waktu (kitab Rawa‟ihu al Bayaan fi Tafsiiri Aayati al Ahkaam, Syech M. Ali Shobuuniy).

Riba sering juga diterjemahkan dalam bahasa Inggris sebagai "Usury" dengan arti tambahan uang atas modal yang diperoleh dengan cara yang dilarang oleh syara', baik dengan jumlah tambahan yang sedikit atau pun dengan jumlah tambahan banyak.

Riba adalah amalan (tindakan) meminjamkan uang dengan pengenaan bunga/faedah yang tinggi (Prof Dr Sudin Haron).

Jenis-Jenis Riba

Riba Fadl (Riba buyu)
  1. Timbul akibat pertukaran barang sejenis yang tidak memenuhi kriteria sama kualitasnya (mitslan bi mitslin), sama kuantitas (sawa-an bi sawa-in) dan sama waktu penyerahannya (yadan bi yadin)
  2. Mengandung gharar yang akan menzalimi salah satu pihak
  3. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, terdapat 6 jenis barang yang apabila pada saat pertukaran terdapat kelebihan maka dikatakan riba, yaitu emas, perak, gandum, tepung, korma dan garam
  4. Di luar barang tersebut menurut hadits lain yang juga diriwayatkan oleh Muslim, diperbolehkan asalkan pertukarannya dilakukan pada saat yang sama
  5. Termasuk dalam riba ini adalah jual beli valas yang tidak dilakukan dengan tunai (spot)

Riba Nasi‟ah (Riba duyun)
  1. Timbul akibat hutang piutang yang tidak memenuhi kriteria untung muncul bersama resiko (al ghunmu bil ghurmi) atau hasil usaha muncul bersama biaya ( al kharaj bi dhaman)
  2. Riba ini muncul karena adanya perbedaan, perubahan atau tambahan antara barang yang diserahkan hari ini dengan barang yang diserahkan kemudian.
  3. Dalam dunia perbankan riba jenis ini dapat ditemui pada pembayaran bunga deposito, pembayaran bunga kredit, bunga tabungan dsb.
  4. Penentuan bunga yang besarnya tetap dan ditentukan di awal merupakan tindakan yang memastikan sesuatu yang tidak pasti

Riba Jahilliyah
  1. Hutang yang dibayar melebihi dari pokok pinjaman karena si peminjam tidak mampu mengembalikan dana pinjama pada waktunya
  2. Melanggar kaidah Kullu Qardin Jarra Manfa’ah fahuwa riba (setiap pinjaman yang mengambil manfaat adalah riba). Memberi pinjaman adalah transaksi tabarru (kebajikan) yang tidak boleh diubah menjadi tijarah (bisnis).
  3. Dari segi penundaan riba jahilliyah tergolong nasi‟ah, dari kesamaan obyek pertukaran maka tergolong riba fadl
  4. Dalam dunia perbankan konvensional riba jenis ini dilaksanakan pada kartu kredit.

Referensi
https://id.wikipedia.org/wiki/Riba#Riba_dalam_pandangan_agama

ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia

Broker Kripto

Tempo Doeloe

Olahan Makanan

Ulasan Film

Keimanan dan Keyakinan

Top Bisnis Online

Tips dan Trik