Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

Tampilkan postingan dengan label Seputar Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seputar Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Pengertian Pluralisme agama dan Tujuannya

Pengertian Pluralisme agama dan Tujuannya. Pluralisme agama didasarkan pada satu asumsi bahwa semua agama jalan yang sama-sama menuju Tuhan yang sama. Jadi menurut paham ini semua agama adalah jalan yang bebeda-beda menuju Tuhan yang sama. Yang melatar belakangi kemunculan pluralisme memang tidak terlalu jauh membahas tentang keanekaragaman dan konflik internal agama.

Defnisi Pluralisme agama

Pengertian Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengabarkan bahwa semua agama sama. kebenaran setiap agama relativ. Dalam paham Pluralisme setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa agamanya yang benar sedangkan agama yang lain salah.

Pada 28 Juli 2005 Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa melarang paham pluralisme dalam agama Islam. Dalam Fatwa tersebut. Pluralisme didefiniskan sebagai "Suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga".

Pluralisme agama adalah suatu sikap membangun tidak saja kesadaran normatif teologis tetapi juga kesadaran sosial, di mana kita hidup di tengah masyarakat yang plural dari segi agama, budaya, etnis, dan berbagai keragaman sosial lainnya. Selain itu, pluralisme agama juga harus dipahami sebagai pertalian sejati dalam kebhinekaan.

Secara umum pluralisme agama merupakan sunnatullah yang tidak akan bisa dirubah atau diingkari. Karenanya pluralisme harus diamalkan berupa sikap saling mengerti, memahami, dan menghormati antar umat beragama guna tercapainya kerukunan umat beragama dan terjalin pertalian sejati kebhinekaan.

Seperti dikutip dari wikipedai. Pluralisme agama adalah sebuah konsep yang mempunyai makna yang luas, berkaitan dengan penerimaan terhadap agama-agama yang berbeda, dan dipergunakan dalam cara yang berlain-lainan pula:
  • Sebagai pandangan dunia yang menyatakan bahwa agama seseorang bukanlah sumber satu-satunya yang eksklusif bagi kebenaran, dan dengan demikian di dalam agama-agama lain pun dapat ditemukan, setidak-tidaknya, suatu kebenaran dan nilai-nilai yang benar.
  • Sebagai penerimaan atas konsep bahwa dua atau lebih agama yang sama-sama memiliki klaim-klaim kebenaran yang eksklusif sama-sama sahih. Pendapat ini seringkali menekankan aspek-aspek bersama yang terdapat dalam agama-agama.
  • Kadang-kadang juga digunakan sebagai sinonim untuk ekumenisme, yakni upaya untuk mempromosikan suatu tingkat kesatuan, kerja sama, dan pemahaman yang lebih baik antar agama-agama atau berbagai denominasi dalam satu agama.
  • Dan sebagai sinonim untuk toleransi agama, yang merupakan prasyarat untuk koeksistensi harmonis antara berbagai pemeluk agama ataupun denominasi yang berbeda-beda.

Menurut Nurcholis Madjid. Pluralisme agama dapat diambil melalui tiga sikap agama:
  1. Sikap eksklusif dalam melihat agama lain. Sikap ini memandang agama-agama lain adalah jalan yang salah. yang menyesatkan umat
  2. Sikap inklusif. Sikap ini memandang agama-agama lain adalah bentuk implisit agama kita.
  3. Sikap Pluralis. Sikap ini bisa terekspresikan dalam macam-macam rumusan misalnya agama-agama lain adalah jalan yang sama-sama sah untuk mencapai kebenaran yang sama. agama agama lain berbicara secara berbeda tetapi merupakan kebenaran yang sama sah atau setiap agama mengekspresikan bagian penting bagi sebuah kebenaran.

Tujuan Pluralisme agama

Menurut Nurcholis Madjid mengatakan bahwa pluralisme bertujuan mendekonstruksi absolutisme, menegaskan relativisme dan membumikan toleransi setiap perbedaan, heterogenitas dan kemajemukan bukan hanya dianggap sebagai fakta yang harus diakui, tetapi kemajemukan dilihat dan diperlakukan sebagai bentuk positivisme, bukan negativisme.

Tujuan pluralisme agama adalah pluralisme sebagai alat untuk penyatu dan perekat suatu negara, baik itu dari golongan bawah, menengah maupun golongan atas. Di samping itu seorang pluralis yang mengusung pluralisme dengan cara-cara pluralisasinya harus mengakui dan menjaga adanya perbedaan, kemajemukan, dan heterogenitas ini untuk dijadikan hal yang bermanfaat.
.

Pengertian Masalah Sosial Serta Karakteristik Dan Penyebabnya

Pengertian Masalah Sosial Serta Karakteristik Dan Penyebabnya. Masalah sosial merupakan fenomena yang selalu ada pada setiap masyarakat. Selama masyarakat terus mengalami proses perubahan, maka masalah sosial akan terus muncul tanpa bisa dihindari serta sekaligus akan terus mempengaruhi dimensi kehidupan setiap orang. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Masalah Sosial, Karakteristik masalah sosial dan Penyebab Masalah Sosial.

Definisi Masalah Sosial

Masalah sosial pada dasarnya adalah masalah yang terjadi dalam hubungan antar warga masyarakat. Hal ini menyangkut aturan dalam hubungan bersama baik formal maupun informal.

Menurut Weinberg (1981), bahwa masalah sosial adalah situasi yang dinyatakan sebagai keadaan yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut oleh sejumlah orang yang cukup signifikan, dan mereka memiliki kesepakatan dibutuhkannya tindakan untuk merubah keadaan tersebut.

Seperti dikutip dari wikipedia. Masalah Sosial adalah perbedaan antara harapan dan kenyataan atau sebagai kesenjangan antara situasi yang ada dengan situasi yang seharusnya (Jenssen, 1992). Masalah sosial dipandang oleh sejumlah orang dalam masyarakat sebagai sesuatu kondisi yang tidak diharapkan

Elemen penting yang bisa menjadi pertimbangan suatu situasi dianggap sebagai masalah sosial, yaitu :
  • Dapat menimbulkan berbagai kerugian baik terhadap keadaan fisik atau mental baik pada individu atau pun pada masyarakat.
  • Merupakan pelanggaran terhadap satu atau beberapa nilai atau standar yang dimiliki oleh sebagaian besar masyarakat atau mereka yang memiliki kekuatan pengaruh di masyarakat.
  • Keadaan yang terus menerus terjadi
  • Memunculkan kebutuhan untuk dipecahkan berdasarkan evaluasi dari berbagai kelompok di masyarkat.

Karakteristik Masalah Sosial

  1. Kondisi yang dirasakan banyak orang. Suatu masalah baru dapat dikatakan sebagai masalah sosial apabila kondisinya dirasakan oleh banyak orang. Namun,tidak ada batasan mengenai berapa jumlah orang yang harus merasakan masalah tersebut. Jika suatu masalah mendapat perhatian dan pembicaraan yang lebih dari satu orang, masalah tersebut adalah masalah sosial.
  2. Kondisi yang dinilai tidak menyenangkan.Menurut paham hedonisme, orang cenderung mengulang sesuatu yang menyenangkan dan menghindari sesuatu yang tidak mengenakkan. Orang senantiasa menghindari masalah, karena masalah selalu tidak menyenangkan. Penilaian masyarakat sangat menentukan suatu masalah dapat dikatakan sebagai masalah sosial.
  3. Kondisi yang menuntut perpecahan. Suatu kondisi yang tidak menyenangkan senantiasa menuntut pemecahan. Umumnya, suatu kondisi dianggap perlu dipecahkan jika masyarakat menganggap masalah tersebut perlu dipecahkan. Pada waktu lalu, masalah kemiskinan tidak dikategorikan sebagai masalah sosial, karena waktu itu masyarakat menganggap kemiskinan sebagai sesuatu yang alamiah dan masyarakat belum mampu memecahkannya. Sekarang, setelah masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk menggulangi kemiskinan, kemiskinan ramai diperbicangkan dan diseminarkan, karena dianggap sebagai masalah sosial.
  4. Pemecahan masalah tersebut harus diselesaikan melalui aksi secara kolektif.Masalah sosial berbeda dengan masalah individual. Masalah individual dapat diatasi secara individual, tetapi masalah sosial hanya dapat diatasi melalui rekayasa sosial seperti aksi sosial, kebijakan sosial atau perencanaan sosial, karena penyebab dan akibatnya bersifat multidimensional dan menyangkut banyak orang


Penyebab Masalah Sosial

  1. Terjadinya disorganisasi di dalam masyarakat, seperti terjadi keresahan, dan pertentangan antara kelompok-kelompok dalam masyarakat;
  2. Adanya ketidakmampuan dalam berhadapan dengan inovasi,seperti ketidakmampuan dalam menguasai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pengertian Pesantren Dan Jenisnya

Pengertian Pesantren Dan Jenisnya

Pengertian Pesantren Dan Jenisnya. Pondok pesantren muncul pertama kali di Indonesia pada abad ke-16 M, yakni terdapat di Ampel dalam asuhan Sunan Ampel. Ketika itu, beliau mengkader santri-santrinya untuk menyebarkan ajaran Islam ke seluruh pelosok tanah air, bahkan ada yang ditugaskan hingga ke negara-negara tetangga. Dari murid-murid Sunan Ampel inilah, kemudian menjamur pesantren-pesantren di seluruh penjuru tanah air.

Pengertian Pesantren Dan Jenisnya


Puncaknya adalah pada awal pertengahan abad ke-19 serta awal abad ke-20, yaitu pada masa Syekh Kholil Bangkalan. Dari tangan dingin beliaulah muncul kiai-kiai besar Nusantara yang kemudian dapat menetaskan kiai-kiai besar lainnya. Puncaknya, pada waktu itu hampir di setiap kota kecamatan hingga di setiap desa berdiri satu pesantren atau bahkan lebih. Dalam perjalanannya, muncul pengklasifikasian pesantren di Indonesia berdasarkan sistem atau jenis lembaga pendidikan yang diadakannya.


Definisi Pesantren

Kata pesantren berasal dari kata santri yang diberi awalan “pe” dan akhiran “an” yang dikarenakan pengucapan kata itu kemudian berubah menjadi terbaca “en” (pesantren), yaitu sebutan untuk bangunan fisik atau asrama di mana para santri bertempat. Tempat itu dalam bahasa Jawa dikatakan pondok atau pemondokan.

Pesantren, kerap diartikan sebagai asrama tempat santri atau tempat murid-murid belajar mengaji dan sebagainya (KBBI, 2005: 866). Dalam komunitas pesantren ada santri, ada kiai, ada tradisi pengajian serta tradisi lainnya, ada pula bangunan yang dijadikan para santri untuk melaksanakan semua kegiatan selama 24 jam. Saat tidur pun para santri menghabiskan waktunya di asrama pesantren.

Secara Etimologi Istilah pesantren berasal dari kata pe-santri-an, di mana kata "santri" berarti murid dalam Bahasa Jawa. Istilah pondok berasal dari Bahasa Arab funduuq yang berarti penginapan. Khusus di Aceh, pesantren disebut juga dengan nama dayah. Biasanya pesantren dipimpin oleh seorang Kyai. Untuk mengatur kehidupan pondok pesantren, kyai menunjuk seorang santri senior untuk mengatur adik-adik kelasnya, mereka biasanya disebut lurah pondok. Tujuan para santri dipisahkan dari orang tua dan keluarga mereka adalah agar mereka belajar hidup mandiri dan sekaligus dapat meningkatkan hubungan dengan kyai dan juga Tuhan.

Menurut Pendapat lainnya, pesantren berasal dari kata santri yang dapat diartikan tempat santri. Kata santri berasal dari kata Cantrik (bahasa Sansakerta, atau mungkin Jawa) yang berarti orang yang selalu mengikuti guru, yang kemudian dikembangkan oleh Perguruan Taman Siswa dalam sistem asrama yang disebut Pawiyatan. Istilah santri juga dalam ada dalam bahasa Tamil, yang berarti guru mengaji, sedang C. C Berg berpendapat bahwa istilah tersebut berasal dari istilah shastri, yang dalam bahasa India berarti orang yang tahu buku-buku suci agama Hindu atau seorang sarjana ahli kitab suci agama Hindu. Terkadang juga dianggap sebagai gabungan kata saint (manusia baik) dengan suku kata tra (suka menolong), sehingga kata pesantren dapat berarti tempat pendidikan manusia baik-baik.

Jenis Pesantren

  1. Pesantren salaf. Pesantren yang hanya mengajarkan ilmu agama Islam saja umumnya disebut pesantren salaf. Pola tradisional yang diterapkan dalam pesantren salaf adalah para santri bekerja untuk kyai mereka bisa dengan mencangkul sawah, mengurusi empang (kolam ikan), dan lain sebagainya dan sebagai balasannya mereka diajari ilmu agama oleh kyai mereka tersebut. Sebagian besar pesantren salaf menyediakan asrama sebagai tempat tinggal para santrinya dengan membebankan biaya yang rendah atau bahkan tanpa biaya sama sekali. Para santri, pada umumnya menghabiskan hingga 20 jam waktu sehari dengan penuh dengan kegiatan, dimulai dari salat shubuh di waktu pagi hingga mereka tidur kembali di waktu malam. Pada waktu siang, para santri pergi ke sekolah umum untuk belajar ilmu formal, pada waktu sore mereka menghadiri pengajian dengan kyai atau ustaz mereka untuk memperdalam pelajaran agama dan al-Qur'an.
  2. Pesantren modern. Ada pula pesantren yang mengajarkan pendidikan umum, di mana persentase ajarannya lebih banyak ilmu-ilmu pendidikan agama Islam daripada ilmu umum (matematika, fisika, dan lainnya). Ini sering disebut dengan istilah pondok pesantren modern, dan umumnya tetap menekankan nilai-nilai dari kesederhanaan, keikhlasan, kemandirian, dan pengendalian diri. Pada pesantren dengan materi ajar campuran antara pendidikan ilmu formal dan ilmu agama Islam, para santri belajar seperti di sekolah umum atau madrasah. Pesantren campuran untuk tingkat SMP kadang-kadang juga dikenal dengan nama Madrasah Tsanawiyah, sedangkan untuk tingkat SMA dengan nama Madrasah Aliyah. Namun, perbedaan pesantren dan madrasah terletak pada sistemnya. Pesantren memasukkan santrinya ke dalam asrama, sementara dalam madrasah tidak. Ada juga jenis pesantren semimodern yang masih mempertahankan kesalafannya dan memasukkan kurikulum modern di pesantren tersebut.

Referensi
https://id.wikipedia.org/wiki/Pesantren

Pengertian Bidan serta Filosofinya

Pengertian Bidan serta Filosofinya

Pengertian Bidan serta Filosofinya. Bidan diakui sebagai tenaga profesional di dalam bidang kesehatan yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasihat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memfasilitasi dan memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Bidan serta Filosofi Bidan.

Pengertian Bidan serta Filosofinya

Definisi Bidan

Istilah Bidan berasal dari kata “Widwan” berasal dari Bahasa Sanksekerta yang berarti “Cakap” (Klinkert, 1892). Di samping itu terdapat istilah “Membidan” yang artinya mengadakan sedekah bagi penolong persalinan yang minta diri setelah bayi berumur 40 hari. Sedangkan dalam Bahasa Inggris “Midwife” berarti with woman as birth, the renewal of life continues through the ages. “With Woman” maksudnya adalah pada saat mendampingi perempuan selama proses persalinan dan pada saat memberikan pelayanan kebidanan, seorang bidan harus mempunyai rasa empati, keterbukaan, menumbuhkan rasa saling percaya (trust), bidan harus mengetahui pikiran dan perasaan serta proses yang dialami ibu dan keluarganya.

Secara Internasional pengertian bidan dan praktiknya telah diakui oleh International Confederation of Midwives (ICM) tahun 1972 dan International Federation of International Gynecologist and Obstetrian (FIGO) tahun 1973, WHO dan badan–badan lainnya. Pada tahun 1990 pada petemuan Dewan di Kobe, ICM menyempurnakan definisi tersebut yang kemudian disahkan oleh FIGO (1991) dan WHO (1992), sebagai berikut “A midwife is a person who, having been regulary admitted to a midwifery educational program fully recognized in the country in which it is located, has succesfully completed the prescribed course of studies in midwifery and has acquired the requiste qualification to be registered and or legally licensed to practice midwifery” (Bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi ijin untuk melaksanakan praktik kebidanan di negara itu).

Menurut WHO Bidan adalah seseorang yang telah diakui secara reguler dalam program pendidikan kebidanan sebagaimana yang diakui yuridis, dimana ia ditempatkan dan telah menyelesaikan pendidikan kebidanan dan telah mendapatkan kualifikasi serta terdaftar disahkan dan mendapatkan ijin melaksanakan praktik kebidanan.

Definisi Bidan Pasal 1 butir 1 Kepres no.23 tahun 1994 tentang pengangkatan bidan sebagai pegawai tidak tetap berbunyi: bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan berlaku.

Definisi Bidan Pasal 1 butir 1 Kepmenkes No.822/Menkes/SK/IX/1993 tentang penyelenggaraan program pendidikan Bidan, berbunyi : Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti dan lulus program pendidikan Bidan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Definisi Bidan pada Lampiran Kepmenkes No 871/Menkes/SK/VIII/1994 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pengangkatan bidan sebagai pegawai tidak tetap. Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Definisi Bidan Pasal 1 butir 1 Permenkes No. 572/Menkes/Per/VI/1996 berbunyi Bidan adalah seseorang wanita yang telah megikuti dan menyelesaikan pendidikan bidan yang telah diakui pemerintah dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Definisi Bidan pada Permenkes Nomor 1464/Menkes/Per/IX/2010,pasal 1 ayat 1. Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Definisi Kebidanan. Kebidanan (Midwifery) merupakan ilmu yang terbentuk dari sintesa berbagai disiplin Ilmu (multi disiplin) yang terkait dengan pelayanan kebidanan meliputi ilmu kedokteran, ilmu keperawatan, ilmu sosial, ilmu perilaku, ilmu budaya, ilmu kesehatan masyarakat, dan ilmu manajemen untuk dapat memberikan pelayanan kepada ibu dari masa pra konsepsi, masa hamil, ibu bersalin / post partum, bayi baru lahir. Pelayanan tersebut meliputi pendeteksian keadaan abnormal pada ibu dan anak, melaksanakan konseling dan pendidikan kesehatan terhadap individu, keluarga dan masyarakat.

Filosofi Bidan

Filosofi Kebidanan dapat diartikan sebagai keyakinan/cara pandang dan nilai yang dianut oleh seorang bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan. 

Filosofi kebidanan Menurut Guilland and Pairman filosofi meliputi 4 aspek yaitu, hamil, bersalin dan masa nifas adalah peristiwa alamiah (natural) dan fisiologis (normal). Peran bidan adalah kehamilan normal, persalinan normal dan masa nifas normal, women centered,dan continuity of care.

Filosofi kebidanan menurut Kepmenkes 369/Menkes/SK.III/2007. Dalam menjalankan perannya bidan memiliki keyakinan yang dijadikan panduan dalam memberikan asuhan. Keyakinan tersebut meliputi :
  1. Keyakinan tentang kehamilan dan persalinan merupakan suatu proses alamiah dan bukan penyakit.
  2. Keyakinan tentang setiap perempuan adalah pribadi yang unik mempunyai hak, kebutuhan, keinginan masing-masing.
  3. Keyakinan fungsi profesi dan manfaatnya. Fungsi utama profesi bidan adalah mengupayakan kesejahteraan ibu dan bayinya.
  4. Keyakinan tentang pemberdayaan perempuan dan membuat keputusan.
  5. Keyakinan tentang tujuan utama asuhan kebidanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi (mengurangi kesakitan dan kematian).
  6. Keyakinan tentang kolaborasi dan kemitraan praktik kebidanan dilakukan dengan menempatkan perempuan sebagai partner dengan pemahaman holistik
  7. Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan dan perbedaan kebudayaan.
  8. Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapat pelayanan yang berkualitas.
  9. Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga, yang membutuhkan persiapan sampai anak menginjak masa masa remaja.
Referensi
Konsep Kebidanan dan Etikolegal Dalam Praktik Kebidanan

Pengertian Literasi Serta Prinsip Pendidikannya

Pengertian Literasi Serta Prinsip Pendidikannya. Apa Itu Literasi ? Istilah literasi pada umumnya mengacu pada keterampilan membaca dan menulis artinya seorang literat adalah orang yang telah menguasi keterampilan membaca dan menulis dalam suatu bahasa, namun demikian pada umumnya penguasaan keterampilan membaca seseorang itu lebih baik daripada kemampuan menulisnya, bahkan kemampuan atau keterampilan berbahasa lainya yang mendahului kedua ketrampilan tersebut dari sudut kemudahanya dan penguasaanya dalah kemampuan menyimak dan berbicara.

Definisi Literasi

Literasi yang dalam bahasa Inggrisnya literacy berasal dari bahasa Latin littera (huruf) yang pengertiannya melibatkan penguasaan sistem-sistem tulisan dan konvensi-konvensi yang menyertainya. Namun demikian, literasi utamanya berhubungan dengan bahasa dan bagaimana bahasa itu digunakan.

Menurut Kern (2000) mendefinisikan istilah literasi secara komprehensif sebagai berikut:
Literacy is the use of socially-, and historically-, and culturally-situated practices of creating and interpreting meaning through texts. It entails at least a tacit awareness of the relationships between textual conventions and their context of use and, ideally, the ability to reflect critically on those relationships. Because it is purpose-sensitive, literacy is dynamic not static and variable across and within discourse communities and cultures. It draws on a wide range of cognitive abilities, on knowledge of written and spoken language, on knowledge of genres, and on cultural knowledge. (Literasi adalah penggunaan praktik-praktik situasi sosial, dan historis, serta kultural dalam menciptakan dan menginterpretasikan makna melalui teks. Literasi memerlukan setidaknya sebuah kepekaan yang tak terucap tentang hubungan-hubungan antara konvensi-konvensi tekstual dan konteks penggunaanya serta idealnya kemampuan untuk berefleksi secara kritis tentang hubungan-hubungan itu. Karena peka dengan maksud/tujuan, literasi itu bersifat dinamis tidak statis dan dapat bervariasi di antara dan di dalam komunitas dan kultur diskursus/wacana. Literasi memerlukan serangkaian kemampuan kognitif, pengetahuan bahasa tulis dan lisan, pengetahuan tentang genre, dan pengetahuan kultural).

Menurut National Institute for Literacy, pengertian Literasi adalah “kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat.” Definisi ini memaknai Literasi dari perspektif yang lebih kontekstual. Dari definisi ini terkandung makna bahwa definisi Literasi tergantung pada keterampilan yang dibutuhkan dalam lingkungan tertentu.

Prinsip Pendidikan Literasi

  1. Literasi melibatkan interpretasi. Penulis/pembicara dan pembaca/pendengar berpartisipasi dalam tindak interpretasi, yakni: penulis/ pembicara menginterpretasikan dunia (peristiwa, pengalaman, gagasan, perasaan, dan lain-lain), dan pembaca/pendengar kemudian mengiterpretasikan interpretasi penulis/pembicara dalam bentuk konsepsinya sendiri tentang dunia.
  2. Literasi melibatkan kolaborasi. Terdapat kerjasama antara dua pihak yakni penulis/pembicara dan membaca/pendengar. Kerjasama yang dimaksud itu dalam upaya mencapai suatu pemahaman bersama. Penulis/pembicara memutuskan apa yang harus ditulis/dikatakan atau yang tidak perlu ditulis/dikatakan berdasarkan pemahaman mereka terhadap pembaca/ pendengarnya. Sementara pembaca/pendengar mencurahkan motivasi, pengetahuan, dan pengalaman mereka agar dapat membuat teks penulis bermakna.
  3. Literasi melibatkan konvensi. Orang-orang membaca dan menulis atau menyimak dan berbicara itu ditentukan oleh konvensi/kesepakatan kultural (tidak universal) yang berkembang melalui penggunaan dan dimodifikasi untuk tujuan-tujuan individual. Konvensi disini mencakup aturan-aturan bahasa baik lisan maupun tertulis.
  4. Literasi melibatkan pengetahuan kultural. Membaca dan menulis atau menyimak dan berbicara berfungsi dalam sistem-sistem sikap, keyakinan, kebiasaan, cita-cita, dan nilai tertentu. Sehingga orang-orang yang berada diluar suatu sistem budaya itu rentan/beresiko salah dipahami oleh orang-orang yang berada dalam sistem budaya tersebut.
  5. Literasi melibatkan pemecahan masalah. Karena kata-kata selalu melekat pada konteks linguistik dan situasi yang melingkupinya, maka tindak menyimak, berbicara, membaca, dan menulis itu melibatkan upaya membayangkan hubungan-hubungan di antara kata-kata, frase-frase, kalimat-kalimat, unit-unit makna, teks-teks, dan dunia-dunia. Upaya membayangkan/memikirkan/mempertimbangkan ini merupakan suatu bentuk pemecahan masalah.
  6. Literasi melibatkan refleksi dan refleksi diri. Pembaca/pendengar dan penulis/pembicara memikirkan bahasa dan hubungan-hubungannya dengan dunia dan diri mereka sendiri. Setelah mereka berada dalam situasi komunikasi mereka memikirkan apa yang telah mereka katakan, bagaimana mengatakannya, dan mengapa mengatakan hal tersebut.
  7. Literasi melibatkan penggunaan bahasa. Literasi tidaklah sebatas pada sistem-sistem bahasa (lisan/ tertulis) melainkan mensyaratkan pengetahuan tentang bagaimana bahasa itu digunakan baik dalam konteks lisan maupun tertulis untuk menciptakan sebuah wacana/diskursus.

Pengertian Bahan Ajar Serta Bagian Bagiannya

Pengertian Bahan Ajar Serta Bagian Bagiannya

Pengertian Bahan Ajar Serta Bagian Bagiannya. Salah satu cara untuk membuat pembelajaran menjadi menyenangkan adalah dengan menggunakan bahan ajar yang menyenangkan pula, yaitu bahan ajar yang dapat membuat peserta didik merasa tertarik dan senang mempelajari bahan ajar tersebut. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian bahan Ajar, Bentuk Bahan Ajar, Cara Kerja Bahan Ajar dan Sifat Bahan Ajar

Pengertian Bahan Ajar Serta Bagian Bagiannya

Definisi Bahan Ajar

Depdiknas (2006:4) mendefinisikan “bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional materials) secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan”.

Menurut Prastowo (2012:17) Bahan ajar pada dasarnya merupakan segala bahan (baik informasi, alat, maupun teks) yang disusun secara sistematis, yang menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dan digunakan dalam proses pembelajaran dengan tujuan perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran.

National Center for Vocational Education Research Ltd/National Center for Competency Based Training dalam Majid (2008:174) “bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan yang dimaksud dapat berupa bahan tertulis maupun tidak tertulis”.

Secara Umum Pengertian bahan ajar adalah merupakan seperangkat materi pelajaran yang dapat membantu tercapainya tujuan kurikulum yang disusun secara sistematis dan utuh sehingga tercipta lingkungan belajar yang menyenangkan, memudahkan siswa belajar, dan guru mengajar.

Bentuk Bahan Ajar

  1. Bahan ajar cetak (printed), yaitu sejumlah bahan yang disiapkan dalam kertas, yang dapat berfungsi untuk keperluan pembelajaran atau penyampaian informasi. Contoh: handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wall chart, foto/gambar, model, atau maket
  2. Bahan ajar dengar (audio) atau program audio, yaitu: semua sistem yang menggunakan sinyal radio secara langsung, yang dapat dimainkan atau didengar oleh seseorang atau sekelompok orang. Contoh: kaset, radio, piringan hitam, dan compact disk audio
  3. Bahan ajar pandang dengar (audio visual), yaitu: segala sesuatu yang memungkinkan sinyal audio dapat dikombinasikan dengan gambar bergerak secara sekuensial. Contoh: video, compact disk, dan film.
  4. Bahan ajar interaktif (interactive teaching materials), yaitu: kombinasi dari dua atau lebih media (audio, teks, grafik, gambar, animasi, dan video) yang oleh penggunanya dimanipulasi atau diberi perlakuan untuk mengendalikan suatu perintah dan atau perilaku alami dari presentasi. Contoh: compact disk interaktif.

Cara Kerja Bahan Ajar

  1. Bahan ajar yang tidak diproyeksikan. Bahan ajar ini adalah bahan ajar yang tidak memerlukan perangkat proyektor untuk memproyeksikan isi di dalamnya. Sehingga, siswa bisa langsung mempergunakan membaca, melihat,mengamati bahan ajar tersebut. Contoh: foto, diagram, display, model, dan lain sebagainya.
  2. Bahan ajar yang diproyeksikan. Bahan ajar yang diproyeksikan adalah bahan ajar yang memerlukan proyektor agar bisa dimanfaatkan dan atau dipelajari siswa. Contoh: slide, filmstrips, overhead transparencies (OHP), dan proyeksi komputer.
  3. Bahan ajar audio. Bahan ajar audio adalah bahan ajar yang berupa sinyal audio yang direkam dalam suatu media rekam. Untuk menggunakannya, kita mesti memerlukan alat pemain (player) media perekam tersebut, seperti tape compo,CD, VCD, multimedia player, dan sebagainya. Contoh: kaset, CD, flash disk, dan sebagainya.
  4. Bahan ajar video. Bahan ajar ini memerlukan alat pemutar yang biasanya berbentuk video tape player, VCD, DVD, dan sebagainya. Karena bahan ajar ini hamper mirip dengan bahan ajar audio, jadi memerlukan media rekam. Namun, perbedaannya bahan ajar ini ada pada gambarnya. Jadi, secara ber samaan, dalam tampilan dapat diperoleh sebuah sajian gambar dan suara. Contoh: video, film, dan lain sebagainya
  5. Bahan (media) komputer. Bahan ajar komputer adalah berbagai jenis bahan ajar noncetak yang membutuhkan komputer untuk menayangkan sesuatu untuk belajar. Contoh: computer mediated instruction (CMI) dan computer based multimedia atau hypermedia.

Sifat Bahan Ajar

  1. Bahan ajar berbasiskan cetak. Yang termasuk dalam kategori bahan ajar ini adalah buku, pamphlet, panduan belajar siswa, bahan tutorial, buku kerja siswa, peta, charts, foto, bahan dari majalah atau Koran, dan lain sebagainya.
  2. Bahan ajar berbasiskan teknologi. Yang termasuk dalam kategori bahan ajar ini adalah audioassete, siaran radio, slide, filmstrips, film, video, siaran televise, video interaktif, computer based tutorial, dan multimedia.
  3. Bahan ajar yang digunakan untuk praktik atau proyek. Contoh: kit sains, lembar observasi, lembar wawancara, dan lain sebagainya.
  4. Bahan ajar yang dibutuhkan untuk keperluan ineraksi manusia (terutama untuk keperluan pendidikan jarak jauh). Contoh: telepon, handphone, video conferencing, dan lain sebagainya.

Pengertian Wali Kelas Serta Tugas Dan Fungsinya

Pengertian Wali Kelas Serta Tugas Dan Fungsinya

Pengertian Wali Kelas Serta Tugas Dan Fungsinya. Wali kelas merupakan salah satu pemilik peran penting dalam hubungan antara sekolah, siswa dan orang tua.

Wali Kelas adalah Guru yang membantu Kepala Sekolah untuk membimbing siswa dalam mewujudkan disiplin kelas, sebagai manajer dan motivator untuk membangkitkan gairah/minat siswa untuk beprestasi di kelas.

Pengertian Wali Kelas Serta Tugas Dan Fungsinya


Definisi Wali Kelas


Wali kelas juga merupakan guru pengajar yang dibebani tugas-tugas sesuai mata pelajaran yang diampunya, namun mereka mendapat tugas lain sebagai penanggungjawab dinamika pembelajaran di dalam kelas tertentu.


Menurut Jean & Morris dalam Foundation of Teaching, an Introduction to Modern Education: “Teacher are those person who consciously direct the experiences and behavior of and individual so that education takes place. Artinya, guru (wali kelas) adalah mereka yang secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari seorang individu sehingga dapat terjadi pendidikan.

Wali kelas berasal dari guru juga yang memiliki kemampuan merancang program pembelajaran, serta mampu menata dan mengelola kelas agar siswa dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan.

Tugas pokok dan fungsi wali kelas

  1. Pengelola kelas
  2. Mengenal dan memahami situasi kelasnya.
  3. Menyelenggarakan Administrasikan kelas meliputi : Denah tempat duduk siswa, Papan Absen siswa, Daftar Pelajaran di kelas, Daftar Piket Kelas, Struktur Organisasi Pengurus Kelas, Tata Tertib siswa di kelas, Buku Kemajuan Belajar. Buku Mutasi Kelas. Buku Peta Kelas, Buku Inventaris barang-barang di kelas, Buku Bimbingan kelas/ Kasus siswa, Buku Rapor, Buku Daftar Siswa Berprestasi di kelas.
  4. Memberikan motivasi kepada siswa agar belajar sungguh-sungguh baikdi sekolah maupun di luar sekolah.
  5. Memantapkan siswa di kelasnya, dalam melaksanakan tatakrama, sopan santun, tata tertib baik di sekolah maupun di luar sekolah.
  6. Menangani / mengatasi hambatan dan gangguan terhadap kelancaran kegiatan kelas dan atau kegiatan sekolah pada umumnya.
  7. Mengerahkan siswa di kelasnya untuk mengikuti kegiatan-kegiatan sekolah seperti Upacara Bendera, Ceramah, Pertandingan dan kegiatan lainnya.
  8. Membimbing siswa kelasnya dalam melaksanakan kegiatan Ekstrakurikuler (Peran serta kelas dalam hal pengajuan calon pengurus OSIS, pemilihan ketua kelas, pemilihan siswa berprestasi, acara kelas, dll ).
  9. Melakukan Home Visit ( kujungan ke rumah / oang tua ) atau keluarganya.
  10. Memberikan masukan dalam penentuan kenaikan kelas bagi siswa di kelasnya.
  11. Mengisi / membagikan Buku Laporan Pendidikan (Rapor) kepada Wali siswa.
  12. Mengajukan saran dan usul kepada pimpinan sekolah mengenai siswa yang menjadi bimbingannya.
  13. Mengarahkan siswa agar peduli dengan kebersihan dan peduli dengan lingkungannya
  14. Membuat Laporan tertulis secara rutin setiap bulan.

Tugas utama wali kelas adalah membuat kelas itu secara bersama-sama berhasil menjalankan fungsi pembelajaran, yang kriterianya adalah bahwa semua siswa dikelas itu dapat naik kelas dengan nilai yang baik pada akhir tahun.
.


ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia

Broker Kripto

Tempo Doeloe

Olahan Makanan

Ulasan Film

Keimanan dan Keyakinan

Top Bisnis Online

Tips dan Trik